Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kupang Sampaikan Ini ke Polisi Saat Silahturahmi

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Neil Rondo menyerahkan berkas pengaduan kepada Kasat Intelkam Polres Kupang saat bersilahturahim/FOTO SAFARINTT.COM

OELAMASI, WARTAALOR.COM | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Neil Rondo didampingi empat anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang serta sejumlah pengurus partai lainnya bersilaturahmi ke Kepolisian Resor (Polres) setempat, Kamis, (25/3/21). Kunjungan itu sekaligus memberikan sejumlah pengaduan ke Polisi.

Kehadiran rombongan kader partai dibawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini diterima Kasat Intelkam Polres Kupang, Haryono.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Winston Neil Rondo mengatakan tujuan silahturahmi ini adalah untuk menyampaikan kepada Polisi terkait keberadaan Partai yang dipimpinnya di Kabupaten Kupang. “Partai Demokrat Kabupaten Kupang sebagai partai yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, yakni memegang SK Menkum HAM RI dan AD/ART partai  yang sudah ada dalam lembaran Negara,” kata Winston

Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya menyampaikan pengaduan serta meminta perlindungan hukum kepada Polres Kupang apabila ada pihak tertentu yang secara tidak sah mengatasnamakan Partai Demokrat untuk melakukan berbagai kegiatan diluar keputusan partai.

Selain mengatasnamakan partai, juga menggunakan logo partai maupun menyewa sekretariat atas nama Partai Demokrat, maka tindakan itu masuk kategori perbuatan melawan hukum.

“Kami meminta agar Polres Kupang tidak boleh memberikan ijin dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan partai. Karena pengurus partai yang sah adalah yang dibawah kepemimpinan Ketum AHY,” tegas Winston.

Dirinya juga berterimakasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan dari jajaran Polres Kupang. Sebab jauh sebelumnya, kerjasama seperti ini sudah terjalin dengan baik, terutama pada kegiatan-kegiatan donor darah Partai Demokrat yang selalu mengikutsertakan anggota Kepolisian.

Kesempatan itu, Winston juga melaporkan bahwa anasir-anasir KLB Sibolangit sudah mulai melakukan aktivitasnya di Kabupaten Kupang. Bahkan menurutnya, ada dua oknum mantan pengurus yang menghubungi beberapa kader partai untuk menjadi pimpinan DPC versi KLB di Kabupaten Kupang.

Mereka memberikan surat mandat, tetapi itu ditolak mentah-mentah. Menurut kami ini salah satu indikasi kuat bahwa ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu mengatasnamakan Partai Demokrat. “Ini termasuk indikasi pelanggaran hukum yang serius, harus ditindak,” tegas Winston seperti dilansir Media Online SAFARINTT.COM.

Dirinya kembali menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak main-main terhadap ulah dari oknum-knum tersebut. Ia meminta agar jajaran Polres dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut.

Rencana lanjutan dari silahturahmi Partai Demokrat adalah menemui pemangku kepentingan antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

“Kami sungguh-sungguh punya komitmen untuk menjaga martabat dan mengawal kedaulatan partai kami. Kami tidak main-main. Kami sangat serius terhadap para anasir KLB yang mau merusak Partai Demokrat,” tutup Winston.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kupang Haryono menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran pengurus DPC Partai Demokrat sebagai bentuk silaturahmi yang baik. Dirinya juga prihatin dengan kisruh yang sedang terjadi di internal Partai Demokrat. “Kami Polres Kupang pada prinsipnya tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Kasat Intelkam.

Ia memastikan bahwa Polisi tidak akan melakukan hal lain diluar SK Kemenkumhan yang sudah ada. Karena itu, dirinya meminta agar dalam menyelesaikan kisruh internal tersebut dapat diselesaikan dengan dialog sehingga tidak menimbulkan anarkis. Sebab tindakan anarkis akan merugikan kepentingan bersama. *(Tim)

Pos terkait