Mendagri Terbitkan Nomor Kode dan Data Wilayah Kecamatan Abad Selatan

Menindaklanjuti surat Kemendagri RI tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Ir. Benediktus Polo Maing kemudian menyurati Bupati Alor Drs. Amon Djobo dengan Nomor: Pem.101/II/12/I/2021 tanggal 12 Januari 2021. Surat tersebut meminta Bupati Alor agar segera melakukan pengesahan Kecamatan Abad Selatan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Camat ABAD Soni Kaimat, S.Sos yang ditemui wartawan usai rapat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalabahi, (13/1/21) membenarkan bahwa Kecamatan Abad Selatan segera diresmikan dalam waktu dekat. Menurut Camat ABAD, pihaknya bersama panitia sudah mempersiapan segala macam berkaitan dengan peresmian tersebut.*(Joka)

Pos terkait