Berdasarkan surat Kemendagri RI Nomor: 138/111/BAK tanggal 7 Januari 2021, yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, perihal terkait penyampaian Nomor Kode dan Data Wilayah Kecamatan Abad Selatan. Surat yang didapati wartawan di grup media sosial, yang ditandatangani Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal ZA, M.Si menjelaskan sebagai berikut.
Yang pertama; untuk Nomor Kode Kecamatan Abad Selatan yakni 53.05.18. Nomor Kode ini jelas memiliki arti bahwa 53 adalah Kode Provinsi, 05 Kode Kabupaten dan 18 menjelaskan bahwa Abad Selatan adalah kecamatan ke 18 di Kabupaten Alor. Kedua; Kecamatan Abad Selatan yang di mekar terdiri atas 7 desa yakni, Desa Tribur, Wakapsir, Manatang, Orgen, Wakapsir Timur, Kuifana dan Margeta.
