Dana Otsus Papua Dorong Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

PAPUA – Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Dukungan anggaran yang disertai penguatan tata kelola, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah terus mengawal penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga dilakukan untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua.

Ribka menjelaskan, penyaluran Dana Otsus 2026 dilakukan melalui tiga tahap. Setelah tahap pertama sebesar 30 persen, penyaluran kini memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah juga memberikan asistensi kepada daerah yang masih menghadapi kendala administrasi maupun persyaratan penyaluran.

Pos terkait