TARAMANA, WARTAALOR.COM – Pemerintah Kabupaten Alor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jalan negara yang mengalami kerusakan akibat longsor di wilayah Desa Taramana menuju Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/3/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.Ap, yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frintho Mokon, S.Sos, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, S.E., M.Si, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Romelus Djobo, S.E, serta perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan jalan yang terjadi akibat longsor beberapa waktu lalu. Selain itu, peninjauan lapangan ini juga bertujuan untuk memastikan langkah penanganan yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pj Sekda Kabupaten Alor, Obeth Bolang mengatakan, kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
