Obeth Bolang menyampaikan, berdasarkan komunikasi awal dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, terdapat rencana agar perbaikan pada titik kerusakan tersebut dapat dialokasikan melalui anggaran tahun 2026.
“Kami berharap usulan ini dapat segera terjawab sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut,” tambahnya.
Ruas jalan Taramana–Maritaing sendiri merupakan salah satu jalur penghubung penting bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Alor Timur. Kerusakan akibat longsor yang terjadi sebelumnya dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang dan jasa jika tidak segera ditangani.
Dengan adanya peninjauan langsung dari pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, diharapkan proses penanganan kerusakan jalan tersebut dapat segera direalisasikan demi menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat di wilayah tersebut. ***(joka)
