“Hari ini kami hadir bersama Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, serta pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk melihat secara langsung lokasi longsor yang terjadi di ruas jalan Taramana menuju Maritaing, Kecamatan Alor Timur,” ujar Obeth Bolang di sela-sela peninjauan.
Ia menjelaskan, setelah melihat kondisi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Alor atas nama Bupati dan Wakil Bupati akan segera mengusulkan penanganan kerusakan tersebut kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional agar dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah pusat.
“Setelah melihat kondisi kerusakan yang terjadi, kami akan segera mengusulkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan agar dilakukan penanganan secepatnya terhadap titik yang mengalami longsor,” jelasnya.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan bagian dari jalan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga penanganannya perlu diusulkan melalui sumber pendanaan dari Kementerian PUPR.
