Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan Jumhur ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dalam kunjungan itu, ia melihat penerapan metode pengelolaan aliran air serta infrastruktur pembasahan kembali gambut yang menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan hidrologi.
Hasil evaluasi kemudian dibahas bersama lebih dari 400 perusahaan pemegang konsesi di Jakarta. KLH/BPLH meminta pelaku usaha memperkuat cadangan air, membangun sekat kanal dan embung, meningkatkan infrastruktur rewetting, serta memperkuat koordinasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Dari sisi infrastruktur, pada areal gambut sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola 314 perusahaan telah dibangun 34.989 unit sekat kanal. Sementara itu, kawasan masyarakat, hutan, dan wilayah penyangga memiliki 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan yang masih diidentifikasi mencapai sekitar 17.394 unit.