Pemerintah Libatkan Daerah untuk Evaluasi Kualitas Makanan MBG

JAKARTA – Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam inspeksi dan evaluasi kualitas makanan yang disediakan bagi penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan operasional sesuai standar, sekaligus menjaga mutu makanan yang diberikan kepada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Melalui kebijakan ini, gubernur, bupati, dan wali kota didorong mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) MBG dengan melibatkan organisasi perangkat daerah lintas sektor untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program MBG. “Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” ujar Tito.

Pos terkait