Selain Dana Otsus, dukungan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) juga memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan fisik. Ketersediaan jalan, jembatan, fasilitas transportasi, dan jaringan telekomunikasi merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Papua. Kondisi geografis yang menantang membuat pembangunan konektivitas menjadi faktor penting dalam mengurangi kesenjangan antardaerah. Infrastruktur yang memadai dapat memperlancar distribusi kebutuhan pokok, memperluas akses terhadap fasilitas publik, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan Noak Tabo menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan tambahan alokasi Dana Otsus sekitar Rp465 miliar pada 2026. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jembatan, fasilitas transportasi udara, dan telekomunikasi digital. Pemanfaatan anggaran melalui organisasi perangkat daerah teknis menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Dukungan fiskal yang berkelanjutan juga tercermin dalam perencanaan pembangunan Papua Selatan. Kepala BPPKAD Papua Selatan Ronald Evans menyampaikan bahwa proyeksi alokasi Dana Otsus bagi pemerintah provinsi dan empat kabupaten pada Tahun Anggaran 2027 mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Besaran alokasi tersebut masih dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran. Perhitungan alokasi mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk jumlah penduduk dan Orang Asli Papua, sehingga distribusi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.
Salah satu contoh pemanfaatan tersebut terlihat dalam pembinaan kelompok tani di Kabupaten Boven Digoel. Kepala Dinas Perkebunan Boven Digoel Paulinus Koymot menjelaskan bahwa Dana Otsus digunakan untuk meningkatkan kapasitas petani Orang Asli Papua dalam mengembangkan komoditas perkebunan, seperti karet, kopi, dan kakao. Pembinaan dilakukan melalui penguatan kemampuan pengelolaan usaha dan manajemen kelompok tani agar masyarakat mampu mengembangkan kegiatan perkebunan secara lebih produktif.