Meski demikian, cadangan devisa bukan satu-satunya penopang ketahanan rupiah. Kekuatan jangka panjang juga bergantung pada kemampuan menghasilkan devisa melalui ekspor, menjaga arus investasi, meningkatkan produktivitas, serta mengelola kebutuhan dolar untuk impor dan pembayaran korporasi agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada waktu bersamaan.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Ia menilai tekanan terhadap rupiah perlu direspons secara tenang, terukur, dan terkoordinasi, sembari memastikan komunikasi kebijakan memberikan kepastian bagi pasar, dunia usaha, dan masyarakat.
Bamsoet juga mendorong penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor dan percepatan hilirisasi agar kegiatan produksi nasional menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Langkah ini penting karena pasokan valuta asing yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan intervensi, tetapi perlu ditopang oleh kegiatan ekonomi produktif yang mampu menghasilkan penerimaan ekspor.
Di sisi lain, kebutuhan valuta asing korporasi besar perlu dikelola melalui perencanaan yang lebih baik, terutama ketika pembayaran impor energi dan kewajiban luar negeri berlangsung berdekatan. Koordinasi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha dapat membantu mengantisipasi lonjakan permintaan dolar sekaligus menjaga agar kebijakan yang ditempuh tidak saling bertentangan.
Penguatan rupiah pada perdagangan tertentu juga menunjukkan bahwa sentimen pasar dapat berubah ketika faktor eksternal bergerak lebih kondusif. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, rupiah dibuka menguat 0,08 persen ke level Rp18.123 per dolar AS, seiring pelemahan indeks dolar AS terhadap sejumlah mata uang utama.