Tambahan bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua senilai Rp480 miliar, setelah sebelumnya pemerintah mengucurkan Rp760 miliar pada 7 September 2026. Dana tahap kedua dialokasikan antara lain untuk Kalimantan Tengah sebesar Rp110 miliar, Sumatera Selatan Rp100 miliar, Kalimantan Selatan Rp80 miliar, dan Riau Rp70 miliar. Sementara itu, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Timur masing-masing memperoleh Rp40 miliar.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, turut menekankan pentingnya menyelaraskan penggunaan bantuan dengan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.