Pelaksanaannya juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tenaga kerja setempat sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Selain pembenahan fasilitas fisik, pemerintah memperluas digitalisasi pembelajaran. Sekitar 289 ribu satuan pendidikan telah menerima perangkat digital sejak 2025, termasuk Papan Interaktif Digital (PID), laptop, dan perangkat penyimpanan eksternal.
Namun, perluasan program juga perlu disertai pemerataan akses sekolah dan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agita Nurfianti, mendorong ketersediaan pemerataan sekolah, khususnya pada jenjang SMP, SMA, dan SMK di sejumlah wilayah.