Inflasi Pangan Dijawab dengan Kerja Cepat dari Pusat hingga Daerah

Dalam pelaksanaannya, Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah daerah. Koordinasi ini diperlukan untuk menghubungkan informasi cuaca dengan kondisi pertanian dan distribusi, sehingga potensi gangguan pasokan dapat dikenali lebih awal dan langkah penanganan dapat disiapkan sebelum tekanan harga meluas.

Kecukupan pangan nasional juga perlu diterjemahkan menjadi ketersediaan nyata di pasar. Proyeksi Neraca Pangan Nasional yang diperbarui pada 3 Oktober 2026 memperkirakan surplus cabai rawit sebesar 62.643 ton dan daging ayam sebesar 479.737 ton hingga akhir tahun. Meski demikian, surplus nasional tidak otomatis menjamin harga stabil di seluruh daerah karena perbedaan lokasi produksi, biaya angkut, dan kondisi infrastruktur.

Dukungan produksi turut melengkapi mekanisme tersebut. Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian mengenai pengelolaan sarana, prasarana, dan tenaga penyuluh pertanian diharapkan memperlancar penyaluran bantuan ke daerah, terutama ketika realisasi anggaran pertanian setempat belum optimal. Untuk komoditas daging ayam, stabilisasi pasokan dan harga jagung sebagai bahan pakan juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan biaya produksi peternak.

Efektivitas pengendalian inflasi pangan bergantung pada kesinambungan alur kerja: pusat memantau dan mengoordinasikan, daerah mengidentifikasi serta melaksanakan penanganan, lalu hasilnya dievaluasi bersama untuk menentukan tindak lanjut. Dengan mekanisme yang cepat, terukur, dan responsif terhadap kondisi lapangan, pemerintah dapat memperkuat stabilitas pasokan, menjaga keterjangkauan harga, dan melindungi daya beli masyarakat di tengah ancaman El Niño.

)*Penulis Merupakan Pengamat Ketahanan Pangan

Pos terkait