Inflasi Pangan Dijawab dengan Kerja Cepat dari Pusat hingga Daerah

Pada tahap berikutnya, pemerintah daerah berperan memastikan gambaran nasional sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemantauan harga di pasar, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan perkembangan produksi lokal diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan secara lebih spesifik. Hasil pemantauan tersebut menjadi masukan bagi koordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan tidak hanya didasarkan pada angka nasional, tetapi juga kebutuhan setiap wilayah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan bahwa potensi El Niño dan kekeringan dapat memengaruhi produksi serta pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan produksi dan permintaan dalam negeri agar kekurangan pasokan tidak mendorong kenaikan harga yang dapat dihindari. Peringatan ini menempatkan antisipasi produksi sebagai bagian penting dari pengendalian inflasi, bukan sekadar respons setelah harga meningkat.

Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan harga cabai rawit merah naik 5,28 persen menjadi Rp93.566 per kilogram pada pekan pertama Oktober 2026 dibandingkan pekan terakhir September. Cabai merah keriting meningkat 17,43 persen menjadi Rp78.076 per kilogram, sedangkan cabai merah besar naik 11,75 persen menjadi Rp60.009 per kilogram. Sebaliknya, harga daging ayam ras turun sekitar 1 persen menjadi Rp40.655 per kilogram.

Perbedaan pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa setiap komoditas dan wilayah membutuhkan penanganan berdasarkan penyebabnya. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan bahwa perubahan harga dipengaruhi kondisi iklim, musim panen, permintaan, biaya distribusi, dan situasi pasar. Karena itu, intervensi perlu mempertimbangkan karakteristik persoalan di masing-masing daerah.

Ketika tekanan harga dipicu oleh hambatan distribusi, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dapat dimanfaatkan untuk memperlancar penyaluran komoditas dari wilayah surplus ke wilayah yang membutuhkan. Apabila daya beli masyarakat tertekan, Gerakan Pangan Murah (GPM) dapat membantu menyediakan pangan dengan harga terjangkau. Sementara itu, wilayah yang menghadapi ancaman penurunan produksi membutuhkan dukungan pertanian dan antisipasi cuaca.

Pos terkait