Sementara itu, Ruslan Ruslan menilai audit merupakan langkah yang diperlukan untuk mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang berkembang.
“Solusi terbaik,” tulis Ruslan Ruslan.
Kritik serupa disampaikan Pilatus Pilatus yang menyoroti persoalan tata kelola dan pengawasan.
“Budaya baku akal..sdh mendarah daging…jdi agak susah..di betulkn..,” tulisnya.
Charly Latuconsina turut meminta percepatan pemeriksaan dengan menulis, “Lebih cepat lebih baik.”
Adapun Alan Giman mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons Irda melalui komentar, “Irda lagi tidur belum bangun.”
Berbagai komentar tersebut memperlihatkan adanya desakan dari masyarakat agar dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme pemeriksaan resmi, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi tanpa kepastian.
Sebelumnya, Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Wali Mau, sebagaimana diberitakan media Victory News, juga mendesak Irda Alor agar segera melakukan audit terhadap proyek pengadaan ternak yang bersumber dari Dana Desa.
Sejumlah Kasus Pengadaan Ternak Menunggu Verifikasi
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini, terdapat sejumlah persoalan pengadaan ternak di beberapa desa yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut oleh lembaga pengawasan.
Di Desa Margeta, Kecamatan Abad Selatan, misalnya, pengadaan ternak babi pada 2024 disebut dianggarkan sebanyak 100 ekor.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margeta, Ananias Litbagai, sebelumnya menyampaikan bahwa ternak yang disebut telah direalisasikan kepada masyarakat penerima manfaat hanya sebanyak 64 ekor. Dengan demikian, terdapat selisih 36 ekor dari jumlah yang direncanakan, yang keberadaan serta status realisasinya masih perlu diklarifikasi.
Pengadaan tersebut disebut melibatkan penyedia bernama Buce.
Informasi tersebut perlu ditelusuri dengan membandingkan dokumen perencanaan, kontrak atau bukti transaksi, berita acara serah terima, laporan pertanggungjawaban, serta daftar penerima manfaat. Dengan demikian, dapat dipastikan apakah selisih tersebut merupakan kekurangan realisasi atau terdapat penjelasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan lain dilaporkan terjadi di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah. Pengadaan ternak babi pada 2024 disebut berjumlah sekitar 16 hingga 18 ekor. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembayaran kepada penyedia bernama Muklis disebut telah dilakukan 100 persen, sementara sebagian warga penerima manfaat dilaporkan belum menerima ternak.
Informasi tersebut juga memerlukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara pembayaran, jumlah ternak yang benar-benar dibeli, distribusi kepada penerima manfaat, dan dokumen pertanggungjawaban.
Sementara itu, di Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, persoalan yang disoroti berkaitan dengan kewajaran harga pengadaan ternak babi berukuran besar pada tahun anggaran 2025.
Pengadaan tersebut disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp167 juta untuk 11 ekor ternak. Jika nilai tersebut dibagi rata berdasarkan jumlah ternak, diperoleh angka sekitar Rp15,18 juta per ekor.
Besaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran harga pengadaan. Namun, penilaian apakah harga tersebut wajar atau tidak harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, ukuran dan spesifikasi ternak, harga pasar pada saat transaksi, biaya transportasi, pajak, serta komponen biaya lain yang relevan.
Karena itu, nilai pengadaan tersebut belum dapat dengan sendirinya dijadikan bukti adanya kerugian keuangan desa.
Ternak di Desa Tasi Dilaporkan Banyak Mati
