Kebijakan transformatif ini tentu menuai respons positif dari kalangan akar rumput serta organisasi profesi yang selama ini menyuarakan hak-hak guru. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai arah pembahasan RUU Sisdiknas saat ini memberikan angin segar bagi penyelesaian masalah tenaga honorer maupun PPPK di lapangan. Satriwan juga melihat adanya itikad baik dan langkah konkret dari pemangku kebijakan bahwa rancangan undang-undang ini akan menjadi payung hukum definitif dalam mengatur nasib guru honorer. Pandangannya merepresentasikan harapan jutaan tenaga pendidik yang kini melihat titik terang atas dedikasi panjang mereka.
Menilik dinamika tersebut, sangat jelas bahwa pemerintah tidak sedang bermain-main dengan masa depan bangsa. Keputusan untuk mendorong Sisdiknas yang lebih berpihak adalah manifestasi visi besar kepemimpinan nasional, yang menyadari penuh bahwa transformasi negara hanya bisa terjadi melalui transformasi pendidikan. Mengurai benang kusut birokrasi serta kesejahteraan pendidik bukanlah tugas yang mudah, namun pemerintahan saat ini mengambil tanggung jawab tersebut dengan penuh keberanian dan eksekusi nyata. Ini bukan lagi sekadar kebijakan populis sementara, melainkan langkah fundamental untuk membangun ekosistem pendidikan yang jauh lebih bermartabat, adil, dan merata secara ekonomi.
Kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan guru menjadi bukti hadirnya negara bagi para pendidik. Regulasi Sisdiknas mempertegas arah pendidikan nasional yang lebih baik. Jika guru hidup sejahtera dan merasa aman, proses belajar-mengajar akan berjalan maksimal demi masa depan bangsa.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial