Penguatan pelindungan WNI berjalan beriringan dengan penempatan HAM sebagai bagian integral pembangunan.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan agenda pembangunan melalui Asta Cita memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan HAM, sehingga kebijakan pemerintah tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab negara terhadap hak masyarakat.
“Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L,” tegas Natalius.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya membangun pelindungan WNI dan HAM sebagai kerja negara yang sistematis, bukan respons sesaat.
Dengan penguatan kelembagaan dan integrasi HAM dalam pembangunan, negara mempertegas komitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.