Dukungan terhadap agenda perbaikan tata kelola juga disampaikan Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Muis. Ia menilai pembenahan mekanisme kemitraan merupakan langkah positif untuk memastikan anggaran MBG memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Menurut Muis, hubungan antara BGN, yayasan, dan mitra pengelola dapur perlu dibangun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pembagian peran yang jelas agar seluruh pihak dapat bekerja secara optimal.
Muis juga melihat MBG memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Pelibatan petani, peternak, nelayan, UMKM pangan, dan koperasi lokal sebagai bagian dari rantai pasok dapat menciptakan pasar yang lebih stabil bagi produk pangan daerah. Dengan demikian, manfaat MBG dapat bergerak dari meja makan penerima manfaat menuju penguatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Perbaikan tata kelola pada akhirnya memperlihatkan bahwa MBG merupakan program yang terus belajar dan berkembang. Pemerintah tidak berhenti pada pencapaian jumlah penerima manfaat, tetapi bergerak menuju sistem pelayanan yang semakin presisi, terukur, dan berkelanjutan. Penguatan data, standar dapur, mekanisme kemitraan, digitalisasi, serta pengawasan menjadi fondasi untuk membawa MBG menuju tahap pelaksanaan yang semakin matang.
Dengan pendekatan tersebut, MBG memiliki peluang besar untuk menjadi lebih dari sekadar program penyediaan makanan bergizi. Program ini dapat menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus penggerak ekonomi pangan lokal. Komitmen pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan menunjukkan bahwa keberhasilan MBG dipandang sebagai proses jangka panjang. Semakin kuat tata kelolanya, semakin besar pula peluang program ini memberikan manfaat yang luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
*Penulis merupakan Peneliti Kebijakan Pangan dan Pembangunan Manusia