KALABAHI, WARTAALOR.COM — Rencana pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan persoalan dalam program pengadaan ternak yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan publik.
Masyarakat meminta Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor tidak hanya menyampaikan rencana pemeriksaan, tetapi segera menunjukkan langkah konkret melalui audit dan hasil pemeriksaan berdasarkan data, dokumen serta kondisi di lapangan.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah persoalan pengadaan ternak, baik babi, kambing maupun ayam, diberitakan di sejumlah desa. Dugaan persoalan yang mencuat antara lain menyangkut jumlah ternak yang tidak sesuai dengan perencanaan atau laporan realisasi, penerima manfaat yang belum menerima ternak, kualitas atau spesifikasi ternak, hingga kewajaran harga pengadaan.
Hingga kini, Irda Alor diketahui baru melakukan pemeriksaan terhadap Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur. Sementara sejumlah desa lain yang menjadi sorotan publik belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan pemeriksaan lapangan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan masyarakat melalui media sosial. Sejumlah warga meminta Irda segera melakukan verifikasi agar berbagai informasi yang berkembang tidak berhenti sebagai dugaan maupun perdebatan di ruang publik.
Salah seorang pengguna Facebook, Didy Lakamey, melalui kolom komentar pada pemberitaan media yang dibagikan di Facebook, menyinggung kemungkinan adanya persoalan dalam proses pengawasan.
“Audit ju sama saja klo kongxkong na hampao, irda lagi niang,” tulis Didy.
Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi pengguna media sosial dan belum dapat dibuktikan. Hingga kini juga belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya kongkalikong antara Irda, pendamping desa maupun pihak supplier.
Komentar lainnya datang dari Bram Fanating yang meminta agar pemeriksaan segera dilakukan.
“Ya.s7…cepat lebi bagus….” tulisnya.
