Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI memastikan ruang aspirasi masyarakat tetap terbuka dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau mencermati perkembangan pembahasan melalui informasi yang terverifikasi dan tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses legislasi yang masih berjalan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah dan DPR RI masih terus menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, buruh, dan serikat pekerja setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Ini kan prosesnya masih berjalan, jadi draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh, serikat pekerja,” kata Yassierli.

Pos terkait