JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi dapat diberikan secara berlapis, mulai dari pemulihan ekosistem, pembekuan izin hingga pencabutan izin dan hak guna usaha (HGU).
Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum segera menyampaikan daftar korporasi yang tengah diproses terkait karhutla.
“Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah dapat mengambil langkah lebih jauh apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan korporasi. Menteri Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta instansi terkait diminta melakukan penilaian terhadap perizinan perusahaan.