Hermanto Djahamouw: Bupati Alor Berkunjung ke Masyarakat Hanya untuk Kepentingan Dokumen Perjalanan Dinas dalam Daerah

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanto Djahamouw, S.H

Dia mengatakan, setelah DPD partai pengusung turun ke Kalabahi kemudian berniat untuk bertemu Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, namun hanya bisa bertemu Rocky Winaryo di rumah jabatan. Hermanto mengatakan, dalam RDP kedua pihaknya telah merekomendasikan poin -poin penting kepada DPRD Kabupaten Alor untuk ditindaklanjuti.

“Bahwa dengan melihat kondisi bupati yang sakit dan tidak bisa menjalankan tugas fungsi dan kewenangan dia secara maksimal dan ini dia punya dampak ada ke mana-mana pelayanan publik tidak berjalan. Bahwa beliau ini sakit, kita berempati dengan dia, tapi dia punya aktifitas ini lebih dari orang yang sehat. Ada masalah-masalah lain etika moral yang beliau masih lakukan sampai hari ini. Nah partai melihat ini tidak bisa dibiarkan karena kita bicara untuk kepentingan banyak orang,” ujarnya.

Karena itu, atas dasar berbagai pertimbangan lainnya yang disampaikan dalam RDP, maka partai pengusung merekomendasikan agar Bupati Alor Iskandar Lakamau diberhentikan sesuai mekanisme di DPRD.

“Akhirnya di momentum itu kami merekomendasikan kepada DPRD, kami serahkan kembali sesuai dengan kewenangannya diproses untuk diberhentikan. Kami sudah merekomendasikan empat bulan lalu itu beliau diberhentikan,” tegas Hermanto.

Hermanto mengatakan, rekomendasi disampaikan secara lisan dalam forum RDP itu. Ia mengaku, rekomendasi tertulis belum bisa diberikan karena masih menunggu surat rekam medis dari RSU Siloam Kupang dari pimpinan DPRD.

“Kami minta (rekam medis) untuk menjadi dasar untuk kami sampaikan melalui rekomendasi tertulis. Nah itu sampai hari ini belum dikasih pak ketua. Sampai hari ini belum kasih kami,” ujarnya.

Pos terkait