Pernyataan tersebut masih merupakan informasi dari narasumber dan belum diperoleh konfirmasi dari seluruh penyedia maupun distributor terkait.
Inspektorat: Pemeriksaan Dilakukan dengan Pencocokan Data
Sebelumnya, dalam pemberitaan, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo, menjelaskan bahwa desa maupun penyedia tidak perlu khawatir apabila sebelumnya sudah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap proyek PJU.
Menurut Romelus, Inspektorat akan melakukan pencocokan terhadap seluruh data pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan terdahulu terdapat temuan dan telah dilakukan pengembalian kerugian negara atau penyelesaian administrasi sesuai ketentuan, maka hal tersebut menjadi bagian dari penyelesaian dan tidak lagi menjadi beban dalam pemeriksaan berikutnya.
“Kemarin tim turun melakukan pemeriksaan atau audit bersama tim ahli dari Politeknik dan Kejari Alor hanya pada sejumlah desa sebagai sampel. Karena itu kami akan melihat kembali seluruh data untuk dilakukan pencocokan. Kita tidak bisa menggeneralisasi bahwa semua desa memiliki kondisi yang sama,” ujar Romelus Djobo.
Dorongan Audit Menyeluruh
Munculnya perbandingan harga antarpenyedia ini kembali memperkuat dorongan sejumlah pihak agar audit terhadap proyek PJU Dana Desa di Kabupaten Alor dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada satu penyedia atau sejumlah desa tertentu.
Audit yang komprehensif dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat indikasi mark up harga, apakah terdapat perbedaan spesifikasi barang yang memengaruhi nilai pengadaan, atau justru variasi harga tersebut masih berada dalam batas kewajaran berdasarkan mekanisme pasar.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, hasil audit diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan bagi seluruh penyedia, serta menjadi dasar objektif dalam penanganan dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor. (*)
