Sejumlah Kasus Divonis Bebas Menjadi Atensi, Komisi III DPR Dorong Kejaksaan di NTT Benahi Diri

Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan | Foto: koranntt.com

Terhadap hal tersebut, anggota DPR RI Bob Hasan menyoroti kerja-kerja oknum jaksa di NTT tersebut, yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Tegakanlah hukum yang benar-benar adil. Artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya, dan substansi KUHAP dan KUHP telah memberikan petunjuk kepada kita semua, bahwasanya bagaimana langkah-langkah, sehingga orang itu jangan sampai dikriminalisasi,” kata Bob Hasan kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Rabu (22/4/2026).

Dikutip dari koranntt.com, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika dalam proses praperadilan, dan seseorang dinyatakan tidak bersalah, maka yang perlu dikoreksi adalah cara-cara kerja aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa dan polisi.

Pos terkait