“Kami juga sangat kekurangan anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) kami. Ada beberapa satker yang untuk bayar remon (remunerasi) habis bulan Juni 2026. Bulan Juni ke depan saya nggak tau. Saya sampaikan begitu, karena memang faktanya efisiensi ini sangat berpengaruh terhadap kinerja kami,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai di Kejaksaan masih adanya praktik lama yang tidak relevan terkait dengan penetapan tersangka tanpa didukung bukti.
“Inilah yang saya sebut sebagai old way of thinking. Cara kerja lama yang masih membudaya di lingkungan kejaksaan harus diubah. Jangan tetapkan tersangka dulu baru cari bukti. Ini yang harus diubah,” ungkap BKH dalam rapat Komisi III beberapa waktu lalu bersama Kajari Karo Kejati SumateraUtara, Danke Rajagukguk yang kini telah dicopot.
Selain itu, BKH juga mengkritisi penghitungan kerugian negara yang dinilai tidak konsisten dan melibatkan pihak tanpa kewenangan jelas.
“Yang berwenang menghitung kerugian negara itu harus jelas. Jangan sembarang ahli,” ungkapnya. (*)
