Partai Buruh Ancam Lapor KPK Jika Bupati Alor Tidak Melanjutkan Perawatan di RS PON Jakarta

Exco Ketua Partai Buruh NTT, Sarlina M. Asbanu | dok pribadi

Ancam Lapor KPK

Partai Buruh menegaskan bahwa apabila Bupati tidak melanjutkan pengobatan secara serius, maka pihaknya akan melaporkan kondisi pemerintahan Kabupaten Alor ke KPK.

Menurut mereka, situasi pemerintahan yang berjalan tidak maksimal berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Partai Buruh akan melaporkan ke KPK untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan karena ada indikasi dan patut diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan akibat kondisi Bupati yang sakit serius,” tegasnya.

Selain itu, Partai Buruh juga meminta DPRD Kabupaten Alor untuk mendesak pemerintah daerah melalui Sekda mengeluarkan surat keterangan resmi terkait kondisi kesehatan Bupati. Menentukan langkah yang akan diambil jika dalam waktu tertentu Bupati belum pulih. Tidak menunda pelantikan pejabat eselon serta segera melantik Sekda definitif agar roda pemerintahan berjalan normal.

Partai Buruh menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Alor, roda pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya, termasuk segera melantik Sekda dan pejabat eselon yang dibutuhkan,” tutup rilis tersebut. ***(joka)

Bacaan Lainnya

Pos terkait