“Belum tentu beliau tidak cakap memimpin Pemerintah Kabupaten Alor, namun kondisi fisik beliau sudah sangat serius sehingga perlu fokus pada pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas normal sebagai penanggung jawab roda pemerintahan,” tulis Sarlina Asbanu dan Ari Yanto Fernandez dalam rilis tersebut.
Partai Buruh juga meminta DPRD Kabupaten Alor untuk mengundang tiga partai pengusung, yakni: Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Buruh, serta pemerintah daerah dan Tim Percepatan Kesembuhan Bupati untuk duduk bersama membahas kondisi kesehatan Bupati dan keberlanjutan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Alor telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 12 Maret 2026 dengan agenda mendengar laporan Tim Percepatan Kesembuhan Bupati. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kondisi kesehatan Bupati belum memungkinkan untuk bekerja secara maksimal.
Berdasarkan laporan itu, Partai Buruh berharap Bupati bersedia melanjutkan pengobatan intensif di RS PON Jakarta yang dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk menangani penyakit yang diderita.
Partai Buruh juga meminta agar sebelum menjalani perawatan lanjutan di Jakarta, Bupati dapat duduk bersama Wakil Bupati untuk mendelegasikan tugas-tugas strategis pemerintahan.
Langkah tersebut dinilai penting agar Wakil Bupati dapat menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda dapat segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.
