Wabup vs Ketua DPRD Alor: Pertautan Antara Dilema dan Kegelisahan dalam Dinamika Kepemimpinan Daerah

Walter MM Datemoli, S.E (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Alor Dua Periode dari PDI-P)

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dinamika hubungan antara Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo dan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar yang belakangan menjadi perhatian publik dinilai bukan sekadar konflik antar elit politik. Situasi tersebut disebut sebagai akumulasi dari berbagai persoalan pemerintahan daerah yang selama ini terpendam.

Hal ini disampaikan mantan Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi PDI Perjuangan, Walter M.M. Datemoli, dalam unggahan di media sosialnya pada Jumat (13/3/2026).

Menurut Walter, saling balas pernyataan yang diibaratkan sebagai “pantun politik” antara Wakil Bupati dan Ketua DPRD sesungguhnya mencerminkan masalah yang jauh lebih kompleks dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti fenomena gunung es, di mana konflik yang tampak di permukaan sebenarnya hanya sebagian kecil dari persoalan besar yang ada di dalamnya.

“Ini bukan sekadar konflik antar politisi atau elit. Riak yang terlihat sekarang merupakan akumulasi dari berbagai persoalan pelik dalam pemerintahan daerah yang selama ini terpendam,” tulis Walter.

Wakil Bupati Dinilai Berada dalam Posisi Dilematis

Walter juga menilai publik perlu memahami kegelisahan yang mungkin dirasakan oleh Wakil Bupati Rocky Winaryo. Dalam pandangannya, Wakil Bupati berada pada posisi yang serba sulit dalam menjalankan peran pemerintahan.

Menurutnya, sejak dibatalkannya pelantikan sejumlah pejabat eselon dan setelah Bupati dinyatakan sembuh serta kembali aktif bekerja, terdapat kesan bahwa peran Wakil Bupati dalam pengambilan keputusan strategis semakin terbatas.

“Wakil Bupati seperti ada dan tiada. Ia berada dalam situasi yang dilematis karena nyaris tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, sementara sejumlah keputusan tetap dikeluarkan atas nama Bupati,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut adanya fenomena “peran pengganti” dalam pengambilan keputusan penting di lingkup pemerintahan daerah, yang menurutnya justru mempersempit ruang peran Wakil Bupati.

Persoalan Pelantikan Sekda Definitif

Walter juga menyinggung salah satu agenda pemerintahan yang hingga kini belum terselesaikan, yakni pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Alor yang sebelumnya telah mendapatkan keputusan dari Gubernur.

Ia mempertanyakan apakah pelantikan tersebut dapat dilakukan oleh Wakil Bupati, mengingat pelantikan pejabat eselon saja sebelumnya sempat menimbulkan polemik.

“Jika pelantikan pejabat eselon saja menghadapi persoalan, bagaimana dengan pelantikan Sekda definitif. Apakah itu bisa dilakukan oleh Wakil Bupati atau justru harus menunggu Bupati?” ujarnya.

Teguran Ketua DPRD Dinilai Sebagai Alarm Politik

Selain menyoroti posisi Wakil Bupati, Walter juga menilai teguran yang disampaikan Ketua DPRD Alor merupakan bentuk kegelisahan parlemen terhadap kondisi pemerintahan daerah saat ini.

Menurutnya, DPRD memiliki kekhawatiran menjelang agenda penting lembaga legislatif, terutama sidang pertanggungjawaban Bupati terhadap pelaksanaan APBD.

Ia menilai DPRD menginginkan kehadiran langsung kepala daerah dalam forum resmi tersebut, sebagaimana amanat penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

“Parlemen sebenarnya tidak menginginkan adanya ‘peran pengganti’ dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan agenda DPRD. Bupati harus hadir secara fisik untuk menjawab berbagai persoalan yang disampaikan DPRD,” jelasnya.

Namun, Walter juga menyampaikan bahwa secara faktual kondisi kesehatan Bupati masih menjadi perhatian publik karena keterbatasan aktivitas yang dapat dilakukan.

Polemik Kesehatan Bupati

Ia menilai rencana DPRD untuk kembali menganggarkan biaya pengobatan Bupati secara tidak langsung menjadi sinyal bahwa kondisi kesehatan kepala daerah tersebut masih menjadi persoalan.

Walter mempertanyakan indikator yang digunakan untuk menyatakan Bupati telah pulih dan dapat kembali menjalankan tugas secara penuh.

“Publik tentu ingin mengetahui indikator kesehatan yang menjadi dasar bahwa Bupati sudah dapat bekerja kembali secara normal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti surat yang sebelumnya dikirimkan Penjabat Sekretaris Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi kesehatan Bupati.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi terkait dasar dan dokumen medis yang melatarbelakangi pernyataan tersebut.

Seruan Perhatian terhadap Kondisi Daerah

Walter menilai dinamika yang terjadi saat ini menunjukkan adanya krisis kepemimpinan yang perlu segera mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Ia berharap komunikasi politik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat diperbaiki sehingga stabilitas pemerintahan dapat kembali terjaga.

“Daerah ini membutuhkan kepemimpinan yang solid dan komunikasi politik yang sehat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Walter juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan daerah secara konstruktif demi menjaga kepentingan masyarakat Kabupaten Alor.

“Rakyat sudah lelah dengan situasi yang terus gaduh. Semua pihak harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama menyelamatkan Alor,” pungkasnya. ***(joka)

Pos terkait