Pj Sekda Alor dan DPRD Tinjau Jalan Longsor Taramana–Maritaing, Diusulkan Segera Ditangani Pemerintah Pusat

Pj Sekda Alor, Obeth Bolang, didampingi Kepala Irda dan dua anggota DPRD Kabupaten Alor serta pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional melihat kondisi jalan rusak, khususnya dititik di Desa Taramana Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 14 Maret 2026.

TARAMANA, WARTAALOR.COM – Pemerintah Kabupaten Alor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jalan negara yang mengalami kerusakan akibat longsor di wilayah Desa Taramana menuju Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/3/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.Ap, yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frintho Mokon, S.Sos, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, S.E., M.Si, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Romelus Djobo, S.E, serta perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan jalan yang terjadi akibat longsor beberapa waktu lalu. Selain itu, peninjauan lapangan ini juga bertujuan untuk memastikan langkah penanganan yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bacaan Lainnya

Pj Sekda Kabupaten Alor, Obeth Bolang mengatakan, kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Hari ini kami hadir bersama Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, serta pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk melihat secara langsung lokasi longsor yang terjadi di ruas jalan Taramana menuju Maritaing, Kecamatan Alor Timur,” ujar Obeth Bolang di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, setelah melihat kondisi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Alor atas nama Bupati dan Wakil Bupati akan segera mengusulkan penanganan kerusakan tersebut kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional agar dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah pusat.

“Setelah melihat kondisi kerusakan yang terjadi, kami akan segera mengusulkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan agar dilakukan penanganan secepatnya terhadap titik yang mengalami longsor,” jelasnya.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan bagian dari jalan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga penanganannya perlu diusulkan melalui sumber pendanaan dari Kementerian PUPR.

Obeth Bolang menyampaikan, berdasarkan komunikasi awal dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, terdapat rencana agar perbaikan pada titik kerusakan tersebut dapat dialokasikan melalui anggaran tahun 2026.

“Kami berharap usulan ini dapat segera terjawab sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut,” tambahnya.

Ruas jalan Taramana–Maritaing sendiri merupakan salah satu jalur penghubung penting bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Alor Timur. Kerusakan akibat longsor yang terjadi sebelumnya dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang dan jasa jika tidak segera ditangani.

Dengan adanya peninjauan langsung dari pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, diharapkan proses penanganan kerusakan jalan tersebut dapat segera direalisasikan demi menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat di wilayah tersebut. ***(joka)

Pos terkait