Pemerintah Percepat Realisasi Program Rumah Subsidi melalui Alokasi Anggaran Rp18,8 T

oleh : Reynaldi Putra Ikhsanni*)

 

Di tengah tantangan global yang kompleks, pemerintah tetap hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah program rumah subsidi, yang tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan atas perumahan nasional, tetapi juga menjadi penggerak roda ekonomi melalui sektor konstruksi dan pembiayaan. Program rumah subsidi telah menjadi instrumen vital dalam menyentuh aspek kesejahteraan rakyat.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat dukungan fiskal terhadap program perumahan rakyat. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp18,8 triliun untuk mendukung program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang termasuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pihaknya menegaskan bahwa FLPP menjadi instrumen andalan APBN untuk mengurangi kesenjangan terhadap kebutuhan perumahan bagi rakyat, memperbaiki kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, mendorong pemerataan pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Ia juga menambahkan bahwa realisasi anggaran FLPP tahun ini dipercepat, dan pada paruh pertama 2025 telah mencapai lebih dari 60% target. Angka tersebut menunjukkan efisiensi dan komitmen penggunaan anggaran negara kepada kesejahteraan rakyat. Langkah ini tidak hanya memudahkan akses rumah murah, tetapi juga merangsang sektor konstruksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di berbagai daerah.

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait