RDP Dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Alor, Camat Abad Usul Dokter Puskesmas Moru Diganti

Kalabahi, wartaalor.com – Camat Alor Barat Daya (Abad), Yapi Hinglir mengusulkan agar seluruh dokter yang bertugas di Puskesmas Moru diganti. Pasalnya, pelayanan kesehatan di puskesmas itu terkadang kurang efektif karena dokter sering tidak berada di tempat tugas.

Camat Yapi Hinglir mengusulkan dua opsi, yang pertama dokter wajib tinggal di fasilitas rumah dinas dokter yang ada, agar lebih fokus melayani pasien. Yang kedua, bila dokter tidak bisa tinggal di rumah dinas maka sebaiknya diganti. Ia mengusulkan beberapa dokter asal Moru yang bertugas di puskesmas lain di tarik kembali dan ditempatkan di Puskesmas Moru.

“Ada dokter Kandars, ada dokter Pulingmahi, mereka orang Moru. Saya kira kalau ditempatkan di Puskesmas Moru mereka pasti tinggal menetap dan melayani, karena memang mereka rumah di Moru”, ujar Camat Abad, Yapi Hinglir usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Alor, Kamis, (24/4/25) malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Camat Yapi, rumah dinas dokter di Moru ada walaupun satu saja, hanya tidak digunakan dengan baik.

“Rumah dokter kan ada, itu disiapkan untuk dokter tinggal di dalam dan melayani. Tetapi karena rumah dokter hanya satu saja, maka usul saya penempatan dokter kalau laki-laki ya laki-laki semua, atau kalau perempuan ya perempuan semua, supaya mereka bisa tinggal bersama”, imbuhnya.

Camat Yapi mengatakan, sebagai pimpinan wilayah Ia sering menjumpai aktivitas dokter di puskesmas hanya dipagi hari saja, yakni mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WITA. Sedangkan pukul 11.00 WITA ke atas itu telemedicine, yakni pemberian layanan kesehatan jarak jauh atau video call.

Layanan kesehatan video call ini, kata Camat Yapi, memang diperbolehkan dalam aturan IDI, tetapi ada baiknya dokter hadir langsung melayani pasien.

“Memang diperbolehkan dalam aturan IDI, tetapi itukan ada plain A plain B. Dimana dokter yang bersangkutan sedang emergency, misalnya sakit atau sedang dalam urusan penting maka dia melakukan pemberian layanan kesehatan video call”, pungkasnya.

Camat Yapi melanjutkan, di Puskesmas Moru masyarakat yang datang berobat dan lain sebagainya cukup padat hampir setiap hari. Dengan kondisi seperti ini dokter wajib ada di tempat tugas.

Ia berharap, semoga kedepan kondisi ini diperhatikan lagi secara serius, terutama masalah penempatan dokter.

“Ini sangat penting untuk pelayanan kesehatan kedepan yang lebih baik. Kenapa setiap kali kejadian hanya Puskesmas Moru saja, karena akar permasalahan belum kita selesaikan dengan baik”, ujarnya.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kemanusiaan khususnya di bidang kesehatan sangat tinggi. Karena kita mengurus nyawa manusia yang kita sendiri tidak tahu pada akhirnya entah meninggal dunia atau hidup.

“Sehingga saran saya ada baiknya dokter tidak boleh melakukan konsultasi medis melalui video call, apalagi pasien tersebut dalam kondisi kritis. Kehadiran dokter untuk memberikan pelayanan secara langsung ada sukacita tersendiri yang dirasakan, baik pasien itu sendiri maupun keluarganya”, imbuhnya.

Rapat Dengar Pendapat membahas seorang ibu, korban kecelakaan lalulintas yang dilarikan ke Puskesmas Moru, namun nyawa tidak tertolong. Hal ini mendapat reaksi keras keluarga korban karena menurut mereka korban lamban ditangani pihak medis gara-gara tidak membawa KTP.

Berkaitan dengan hal tersebut, Camat Yapi mengungkapkan, dalam pembahasan RDP ini tidak boleh kita bicara lagi hal-hal teknis. Sekalipun kita mungkin tidak salah, tetapi ini menyangkut pelayanan, ini soal kita mengurus nyawa manusia.

“RDP begini tidak boleh kita bicara lagi hal-hal teknis, apalagi ada korban meninggal dunia. Menurut saya, mestinya bagaimana pun kita berada pada posisi salah, karena kita adalah pelayan. Kita digaji oleh negara untuk melayani masyarakat”, pungkasnya. ***(joka)

Pos terkait