Oleh: Yaya Douw )*
Pemerintah terus menunjukkan komitmen guna mewujudkan Papua sebagai wilayah yang aman, damai, dan sejahtera. Melalui berbagai kebijakan strategis dan penguatan infrastruktur keamanan serta sosial, negara hadir secara utuh untuk memastikan seluruh warga Papua dapat hidup dalam ketenangan. Kehadiran TNI-Polri di Bumi Cenderawasih menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan stabilitas, melindungi masyarakat sipil, dan membuka ruang pembangunan yang inklusif di seluruh pelosok Papua. Dalam semangat persatuan, seluruh elemen bangsa diajak untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai bentuk cinta terhadap tanah Papua dan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara tidak tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk gangguan keamanan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat akan dihadapi dengan tegas, terukur, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi kelompok mana pun yang ingin mengacaukan ketertiban, mengganggu pembangunan, dan menebar ketakutan di tengah warga.
Pemerintah melalui aparat keamanan telah memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah rawan dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil. Penebalan pasukan dan patroli intensif dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjamin rasa aman bagi warga sipil dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Langkah ini juga menjadi strategi penting untuk memastikan agar proses pembangunan tetap berjalan lancar dan tidak terganggu oleh aksi-aksi yang merusak.
TNI dan Polri menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme serta mengedepankan pendekatan humanis. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan menegaskan tidak ada zona perang di Papua. Yang ada adalah wilayah Indonesia yang sah, yang dilindungi oleh konstitusi dan harus dijaga bersama. Klaim sepihak dari kelompok separatis yang menyatakan zona perang hanyalah propaganda kosong yang tidak memiliki dasar hukum dan justru memperlihatkan niat mereka untuk memecah belah bangsa.