Temuan BPK Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas Rp 292.663.534 di 41 OPD Alor Dikembalikan ke Kas Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Soni O Alelang (Foto: Tribuanapos.net)

Sekda Alor Soni Alelang menegaskan, temuan tersebut bukan perjalanan dinas fiktif, melainkan kelebihan biaya perjalanan dinas di 41 OPD lingkup Pemkab Alor. Dijelaskannya, sebagian besar OPD sudah menyetor kembali sejak tahun 2023 lalu. Saat ini tersisa 4 OPD yang masih cicil yaitu Sekretariat DPRD Alor, Kecamatan Abad Selatan, Kecamatan Alor Timur Laut dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dari total temuan BPK sebesar Rp 292.663.534 itu, jelas Soni Alelang, Rp 198.896.134 sudah disetor kembali dan saat ini hanya tersisa Rp 93.767.400 rupiah yang sedang ditindaklanjuti dengan cicil.

“Sesuai rekomendasi BPK mereka harus setor kembali, sehingga mereka sudah setor lunas dari tahun lalu. Sekarang tinggal 4 OPD yang masih cicil”, ungkapnya.

Pos terkait