Pertamina Alor Enggan Beri Data Perusahaan Pengguna BBM Industri, Malah Suruh Wartawan Bersurat Resmi

Manager PT. Pertamina TBBM Kalabahi Alor, M. Riduansyah

Kalabahi, wartaalor.com – Manager PT. Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, M. Riduansyah enggan atau tidak mau memberikan data terkait perusahaan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri khusus solar. Riduansyah malah menyuruh wartawan bersurat resmi ke pertamina pusat melalui kantor regional Bali Nusra di Denpasar.

Menurut Riduansyah, pihaknya tidak bisa serta merta membeberkan nama perusahan apa saja yang sering mengambil BBM Industri, karena bukan kewenangannya.

“Semua harus sesuai mekanisme. Kalau teman-teman perlu data maka bisa bersurat terlebih dahulu, terus dari kami bisa menyampaikan ke region yang membawahi kami yakni region jatimbalinusra. Disini kami hanya bagian penyaluran saja,” kata Riduansyah saat ditemui diruang kerjanya, Senin 22/7/2024 pagi.

Bacaan Lainnya

Riduansyah dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi khusus solar oleh kontraktor besar untuk pekerjaan jalan bernilai miliaran rupiah, sebagaimana berita media ini sebelumnya.

Namun ia menjelaskan, fuel terminal Kalabahi mempunyai tugas pokoknya yakni suplai dan distribusi.

“Kalau suplay itu kami menerima BBM dari kapal terus tugas selanjutnya mendistribusikan ke SPBU atau konsumen industri. Soal kuota yang didistribusikan itu ranahnya bukan di fuel terminal Kalabahi tetapi di patra niaga. Di riter itu untuk SPBU subsidi, sementara inmart itu untuk industri,” bebernya.

Lanjut Riduansyah, jika industri atau kontraktor yang mau membeli, kalau sudah terdaftar biasa mereka menghubungi korporat sales.

“Setelah itu di kasih harga berapa, sebab ketentuan harganya beda-beda. Setelah itu mereka stor ke bank yang ditunjuk oleh pertamina. Selanjutnya korporat sales dan pihak PT menghubungi kami bahwa akan melakukan pengambilan,” tambahnya lagi.

Di kesempatan ini, Riduansyah juga meminta kepada semua masyarakat, stakeholder, aparat penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan terkait ada dugaan pengambilan dan pemakaian BBM bersubsidi oleh kontraktor besar.

“Kalau soal pengawasan dan misalkan ada pengambilan BBM bersubsidi itu sudah masuk ke pidana sehingga bukan kewenangan Pertamina,” pungkas M. Riduansyah. ***(joka)

Pos terkait