Kalabahi, wartaalor.com – Direktur PT Ombay Sukses Persada Kalabahi Kabupaten Alor, Enthon Djodjana menyebut pihaknya sebagai distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini hanya melayani 3 perusahaan saja. Diantaranya, PT. PLN, PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM) dan PT. Cendana Indo Pears (CIP).
Menurut Enthon, 3 perusahaan besar tersebut memakai BBM khusus solar non subsidi, dan ia rutin melayani dengan mendroping solar ke tengki mereka.
“Selama ini saya sebagai transportir hanya melayani tiga perusahan itu dengan mendroping langsung ke tengki mereka. Kalau kontraktor tidak pernah,” kata Enthon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 22/7/2024 petang.
Ia kemudian menjelaskan, saat rapat bersama antara Polres Alor, pemerintah, pertamina dan para kontraktor beberapa hari lalu, pihak pertamina sudah menjelaskan jika yang berhak gunakan BBM bersubsidi yakni, petani, nelayan dan para pelaku usaha kecil.
“Selain dari itu harus gunakan BBM non subsidi. Itu kan sudah jelas,” tegas Enthon yang juga pemilik SPBU Air Kenari
Menurutnya, SPBU Air Kenari miliknya juga menjual BBM industri, namun sehari hanya terjual sekitar 200 liter.
“Kalau 5000 liter yang masuk maka sekitar satu sampai dua minggu baru habis terjual,” ucap Enthon.
Terkait ada dugaan kontraktor besar yang menggunakan BBM bersubsidi, Enthon menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbicara karena posisinya sebagai penjual.
“Sebenarnya kita tau tapi kita tidak bisa menuduh mereka. Belum lagi ilmu nya dipakai adalah jasa ojek, itu kan kita tidak bisa tau ,” katanya lagi.
Ia juga tidak menampik jika persoalan semacam ini bukan baru terjadi tetapi sudah lama.
“Nanti berikutnya minyak tanah lagi. Kalau sudah kosong, kita dipanggil rapat sana sini bersama pemerintah, DPRD, dibilang kita timbun,” tandas Enthon, Bos Ombay.
Ketika disinggung, pihak mana yang pantas mengawasi penggunaan BBM subsidi dan industri di lapangan, ia mengatakan, itu tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan media ini, sejumlah tokoh masyarakat saat menemui wartawan meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.
Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT TBA. ***(joka)