Oleh : Aulia Rahma
Pilkada serentak 2024 semakin dekat. Di tengah antusiasme masyarakat untuk memilih pemimpin baru di daerahnya, muncul kekhawatiran akan maraknya politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Politisasi SARA merupakan praktik berbahaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan menghambat kelancaran demokrasi. Maka dari itu, penting menyadari bahaya politisasi SARA, penting bagi kita untuk bersama-sama menolak dan melawan praktik ini.
Dampak negatif politisasi SARA sangatlah besar. Pertama, praktik ini dapat menimbulkan konflik dan kekerasan antar masyarakat. Kedua, politisasi SARA dapat merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, praktik ini dapat menghambat proses demokrasi yang jujur dan adil.
Proses kontestasi politik segera di mulai, setiap calon sudah menggandeng pasangannya dengan yakin. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah nama sudah menemukan pasangannya, namun sejauh ini belum ada satu pasangan yang mendapatkan surat rekomendasi partai politik yang akan digunakan untuk mendaftar di Komisi Pemiliham Umum.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Dr. Ihsan Hamid mengatakan pihaknya terus meningingatkan kepada calon dan tim yang akan maju di Pilgub NTB agar tidak memainkan isu SARA dalam kontestasi Demokrasi dan berharap para kontestan dan tim sukses tidak menggunakan isu Sara untuk menumbangkan lawan di Pilgub nanti, melainkan bertarung secara dewasa dengan menjual ide dan gagasan kepada masyarakat.
Keterbukaan sistem demokrasi saat ini sebagai upaya untuk menghilangkan isu Sara dalam setiap perhelatan demokrasi. Sebab politisasi SARA merupakan praktik yang sangat berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat dan memicu konflik. Di Indonesia, yang terkenal dengan keberagaman etnis dan agamanya, penggunaan isu SARA dalam kampanye politik dapat menimbulkan ketegangan sosial yang signifikan.
