Dalam rilis Humas Polda NTT yang diterima Wartawan, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa kehadiran Kapolda NTT bertujuan untuk mempererat hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Timor Leste, terutama di daerah perbatasan Belu, yang merupakan Pos Lintas Batas RI-RDTL.
“PNTL (Polícia Nacional de Timor-Leste) adalah Kepolisian Nasional di Timor-Leste yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri dan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Ministério do Interior),” ujar Kabidhumas.
