Kalabahi, wartaalor.com – Warga Desa Pailelang Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) Kabupaten Alor, NTT dihebohkan dengan ditemukan sosok mayat di hutan bakau pesisir pantai di wilayah itu, Selasa, 17 Oktober 2023. Setelah diidentifikasi, mayat tersebut bernama Daniel Marokang (78 tahun).
Mayat ini pertama kali ditemukan oleh saksi Jimer Malaikari (13) dan Markus Marokang (46). Kemudian mereka melaporkan kepada polisi melalui Ketua RT Yunus Maruli dan Ketua RW Soleman Atakari. Begitu mendengar informasi, Kanit Pidum Polres Alor AIPDA Gusti P. Miartana bersama Anggota Unit Opsnal langsung meluncur ke TKP dan melakukan evakuasi korban.
Mereka melihat kondisi korban yang berada di celah-celah pohon bakau dan sebagian tubuhnya terendam air laut saat air laut mulai pasang. Unit Identifikasi dibantu keluarga korban dan warga sekitar lalu mengevakuasi korban ke RSD Kalabahi untuk di lakukan visum luar. Setelah itu jenazah dibawa kembali ke rumah duka di Desa Moramam untuk dimakamkan.
Berdasarkan keterangan saksi Jimer Malaikari, bahwa pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar Pukul 08.00 WITA, ketika dirinya bersama 4 rekannya hendak pergi pancing ikan di pantai kolam buaya. Ketika sampai di pantai, saksi dan kawan-kawan mencari umpan cacing di pinggir pohon tongke/bakau.
Tidak lama kemudian, saksi melihat ada sosok orang dewasa sementara telungkup di dalam akar tongke/bakau. Sehingga saksi kaget dan berteriak teman-teman lainnya dan menyampaikan bahwa ada orang mati. Kemudian salah seorang teman saksi mengajak untuk melapor kepada bapak Yunus Maruli dan bapak Soleman Atakari.
Bapak Junus Maruli dan Soleman Atakari pergi ke pantai untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah melihat, keduanya melaporkan Polres Alor melalui salah seorang anggota polisi bernama Jhon Bernad Litimai.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Oktober 2023 saksi Jimer Malaikari dan kawan-kawan sempat melihat korban di pantai saat mereka hendak memancing ikan. Korban sempat berbicara menggunakan bahasa daerah dengan saksi dan kawan-kawan tetapi tidak mengerti. Karena takut mereka lantas meninggalkan korban dan langsung pergi.
Hasil pemeriksaan oleh dr. Natalia Yobeanto dan Febrina Tjung menyebutkan korban tidak memakai baju. Pada bagian pinggang korban terdapat tali kain warna merah list putih terdapat kuas dan beberapa kain robek warna hitam.
Selain itu, terjadi pembekakan pada seluruh tubuh korban karena terendam air laut serta sebagian kulit terkelupas. Tidak ditemukan pada anus korban maupun cairan pada kelamin korban. Tidak terdapat lebam mayat dikarenakan korban terendam air laut serta tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban.
Menurut keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah sejak Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 08.00 Wita. Keluarga sudah mencari kesana kemari sampai ke kampung lama namun korban tidak ditemukan. Pada tahun 2022 lalu, korban pernah hilang selama 5 hari, namun ditemukan kembali oleh keluarga. Korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2021.
Pihak keluarga yang diwakili oleh keponakan korban, Markus Marokang menyampaikan kepada petugas kepolisian bahwa pihak keluarga telah menerima kematian dengan iklas dan kematian korban merupakan sebuah musibah sehingga tidak ingin memproses hukum lebih lanjut. ***(joka)