Diduga Pakai Alamat Palsu, Sisilia Masih Menghilang Orangtuanya Inisiatif Bawa Diri ke Polisi

KETERANGAN FOTO: Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU Yames Jenis Mbau, S.Sos

Kalabahi, wartaalor.com – Perjalanan cinta antara Yosam Kosay alias Pace Willy (26) dengan Sisilia Jolanda Salang alias SJS (26) berujung pada laporan polisi di Polres Alor Polda NTT. Kasus ini kemudian menjadi misteri karena SJS masih menghilang dari Nusa Kenari usai diduga menipu atau peras Pace Willy, pemuda asal Wamena Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan Rp 285.000.000,’ (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Anehnya lagi, SJS memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat tinggal yang berbeda. Diduga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor terlibat pembuatan dokumen palsu. Namun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Metusalak Salmay yang dikonfirmasi Wartawan via pesan WhatsApp Kamis, 19 Oktober 2023 pagi baru merespon sore setelah berita ini proses tayang.

Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan penanganan kasus ini, Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kasat Reskrim IPTU. Jems Yames Mbau, S.Sos kepada Wartawan, Kamis, 19 Oktober 2023 menjelaskan, informasi tentang adanya penahanan orang tua SJS adalah tidak benar. Kasat Reskrim menjelaskan orang tua SJS berinisiatif bawa diri ke kantor polisi dan bukan ditahan polisi.

“Orang tua (bapak) terlapor tidak ditahan sebagai jaminan dan lain-lain, polisi tidak punya dasar untuk tahan. Dia inisiatif bawa diri ke kantor polisi dan saat ini ada dilingkungan kantor polisi. Jadi orang tua SJS berinisiatif bawa diri ke kantor polisi atas permintaan pelapor untuk berada di kantor polisi,” jelas Mbau.

Mbau melanjutkan, pihaknya telah memproses laporan dari Pace Willy dan dalam proses ini penyidik telah 4 (empat) kali melakukan pemanggilan terhadap terlapor SJS. Namun hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan penyidik guna dilakukan klarifikasi.

“Kita sudah melakukan pencarian. Penyidik juga sudah cek ke alamat terlapor, tetapi penyidik mendapat informasi bahwa terlapor sudah menghilang dari rumah dan kini penyidik sedang menyelidiki keberadaan terlapor untuk di amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Mbau.

Untuk itu, kata Mbau, penyidik mengharapkan bantuan keluarga dan masyarakat Kabupaten Alor jika mengetahui keberadaan terlapor SJS agar segera diinformasikan kepada penyidik agak segera ditindak lanjuti.

Dugaan KTP Palsu

SJS, Nona Alor yang menghilang usai perbuatannya menipu atau memeras salah seorang pemuda asal Papua ternyata menggunakan alamat palsu dalam KTP.  Pasalnya, SJS mencantumlan Desa Kikila sebagai alamat KTP. Sementara 7 (tujuh) desa yang ada di Kecamatan Mataru, tidak ada desa yang namanya Kikila. Karena itu orang muda Mataru minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor bertanggung jawab terhadap dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dimaksud. 

Kamis, 19 Oktober salah seorang tokoh muda Kecamatan Mataru, Osias Alomau, S.SI menegaskan jika Orang Mataru tersinggung berat dengan perbuatan SJS yang membawa-bawa nama Mataru dalam pembuatan KTP. Apalagi KTP ini belakangan diketahui sebagai salah satu modus penipuan untuk mengurus bantuan studi di pemerintah Kabupaten Yalimo, Propinsi Papua Pegunungan, daerah asal Pace Willy. Selain mendapat kemudahan bantuan studi dari pemerintah Kabupaten Yalimo, Willy  juga menjadi korban dugaan penipuan SJS senilai Rp. 280 juta.

“Sebagai Orang Mataru, kami merasa tersinggung berat atas adanya penipuan SJS yang mengatasnamakan diri berasal Mataru dalam pembuatan KTP di Dinas Capil Kabupaten Alor,” tandas Alomau sembari menegaskan merasa  tersinggung karena tidak ada marga Salang yang di 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Matru. Apalagi Nama Desa di KTP-nya SJS itu Desa Kikila, sementara 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Mataru itu tidak ada desa yang namanya Desa Kikila.

Untuk diketahui, 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Mataru itu diantaranya, Desa Mataru Selatan, Desa Mataru Utara, Desa Mataru Barat, Desa Mataru Timur, Desa Taman Mataru, Desa Kamaifui dan Lakatuli. Tidak ada Desa Kikila.

Karena itu demikian, Alomau kalau sampai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor menerbitkan KTP SJS yang mencantumkan nama Desa Kikila maka itu pemalsuan. Karena itu pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus bertanggung jawab terhadap Pemalsuan Dokumen Kependudukan ini.   

Menurut Alomau, ada prosedur dalam proses penerbitan KTP, karenanya dia mempertanyakan kepada dinas teknis, masa orang usul pembuatan KTP dengan mencantumkan alamat dalam hal ini nama desa  yang tidak ada di Kabupaten Alor koq Capil nekat menerbitkan KTP.

“Ada apa dengan Capil ini. Jangan sampai ada konspirasi antara SJS dan pihak Capil dalam menerbitkan KTP dengan menggunakan alamat palsu. Ini sangat berbahaya,” timpal Alomau. 

Sebagai Orang Muda Mataru, Alomau mendesak pihak berwajib untuk menelusuri pemalsuan dokumen yang dilakukan SJS bersama pihak Capil dalam menerbitkan KTP. 

“Orang Capil itu tahu kalau SJS tinggal di Kalabahi, belakang Kodim. Koq  loloskan buatkan KTP-nya  pakai alamat Desa Kikila. Kan ada persyaratan pembuatan KTP yang harus diteken Kepala Desa. Siapa nama Kepala Desa-nya. Dinas Capil dalam proses ini tidak cermat. Atau ada unsur sengaja,” timpal Alomau bertanya. 

Dia menduga proses pembuatan KTP milik SJS dengan menggunakan alamat palsu tidak melalui prosedur yang tepat dan menggunakan jalan pintas. Makanya pakai alamat palsu juga lolos hingga dibuatkan KTP-nya. 

Dijelaskan Alomau,  KTP palsu ini yang digunakan Sisilia melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Papua mencapai angka Rp. 280 juta.

“Ini yang buat kami tersinggung berat sebagai Orang Mataru. Dia bukan orang Mataru tetapi membuat orang Mataru malu karena berita sudah beredar dimana-mana,” ungkapnya. ***(joka)

Pos terkait