Kalabahi, wartaalor.com – Dalam rangka melaksanakan Program Asimilasi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah memenuhi syarat subtantif dan administratif, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menggelar Sidang TPP, Rabu, (15/2/23).
Sidang TPP ini dipimpin oleh Ketua TPP, Plt. Kasi Binadikgiatja Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana didampingi Sekretaris TPP, Henok P. Mabilehi dan dihadiri oleh para pejabat struktural eselon IV dan eselon V selaku Anggota TPP serta 8 orang warga binaan yang mengikuti sidang TPP untuk menjalani asimilasi di luar tembok Lapas.
Dalam sidang, Ketua TPP, Putu Perdana menyampaikan bahwa warga binaan yang disidang untuk menjalani asimilasi luar tembok Lapas, yakni mereka yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah diassessment oleh assessor.
Disamping itu, Putu bersama Tim melakukan cross check data-data warga binaan yang disidang dan meminta mereka agar selalu menjaga kepercayaan yang diberikan selama menjalani asimilasi di luar tembok Lapas.
“Saya harap saudara-saudara yang akan menjalani asimilasi di luar tembok Lapas agar dapat menjaga kepercayaan yang diberikan karena melalui tahapan ini saudara-saudara dinilai untuk diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB). Manakala saudara-saudara dinilai baik dan kooperatif dalam menjalani tahapan asimilasi ini, maka saudara-saudara layak untuk diusulkan mendapatkan CB dan PB,” ujar Putu.
Bukan hanya itu, Putu berharap agar 8 orang warga binaan yang siap untuk menjalani asimilasi dapat membangun hubungan sosial yang baik dengan masyarakat selama bekerja di luar tembok Lapas serta tidak melakukan tindakan kejahatan.
“Saudara-saudara akan bekerja di kebun dinas kadelang yang merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta membersihkan dan menata halaman kantor. Mohon untuk bekerja dengan baik dan jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk mengasa keterampilan saudara-saudara menjadi lebih baik lagi,” harap Putu.
Diakhir penyampaiannya, Putu membacakan SK Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Nomor W22.EK-149.PK.02.02 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Asimilasi dan Tamping Bagi Narapidana yang Bekerja di Luar Tembok Lapas dan simak oleh kedelapan warga binaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menemui kedelapan warga binaan tersebut dan meminta mereka untuk mengikuti pembinaan kemandirian melalui asimilasi di luar tembok Lapas secara tertib dan selalu mengikuti arahan Petugas yang mengawal mereka.
Yusup juga menyampaikan bahwa Program Asimilasi Luar Tembok Lapas tidak hanya menjadi atensinya bersama seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi tetapi juga menjadi atensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, sehingga ia berharap agar kedelapan warga binaan tersebut dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dan melaksanakannya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
“Hargai kesempatan dan kepercayaan yang diberikan, bekerjalah secara maksimal, hati-hati dan penuh tanggung jawab, serta bangun interaksi yang baik dan humanis dengan masyarakat. Ini momen untuk kalian ditempa menjadi manusia yang produktif dan berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tutup Yusup. ***(HL)