Kalabahi, wartaalor.com – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pembinaan netralitas pegawai melalui pelaksanaan Apel Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai.
Apel Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ini dilakukan di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Kalabahi, Senin, (13/2/23) dan diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Selaku Pembina Apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan dalam amanatnya mengimbau agar seluruh pegawai dapat melaksanakan seluruh poin dalam ikrar netralitas pegawai yang telah diucapkan dan pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Kita telah melaksanakan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai. Hendaknya hal ini tidak hanya sekedar seremonial diucapkan dan ditandatangani begitu saja, tetapi benar-benar dilaksanakan. Sayangi diri sendiri, jangan sampai ada pengaduan dan sebagainya terkait keterlibatan kita dalam konflik kepentingan Pemilu,” ujar Yusup.
Yusup menegaskan agar seluruh pegawai selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Hindari konflik kepentingan, jangan melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat atau warga binaan, jangan memihak kepada pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu atau menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, tolaklah politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” imbaunya.
Disamping itu, Yusup berharap agar penyampaiannya itu selalu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas saat melaksanakan apel dengan seluruh regu pengamanan baik pada saat apel pagi, apel siang, maupun apel malam, sehingga dengan demikian menurutnya hal tersebut sama-sama dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai.
Lebih lanjut, Yusup mengimbau agar seluruh pegawai terutama regu pengamanan dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima pengunjung warga binaan maupun barang-barang pemberian pihak luar untuk warga binaan.
“Kita harus waspada jangan-jangan dan selalu berhati-hati. Jangan sampai dibalik kunjungan dan pemberian barang bagi warga binaan, ada maksud dan kepentingan politik. Kalau sampai terjadi demikian, ditolak saja dengan menggunakan bahasa yang humanis karena Lapas bukan tempat untuk berpolitik praktis tetapi tempat untuk melaksanakan pembinaan dan pengamanan,” tegas Yusup.
Diakhir sambutannya, Yusup berharap agar seluruh pegawai dapat lebih mawas diri untuk tidak terlibat politik praktis pada masa menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 karena menurutnya pengalaman sudah banyak terjadi yang dialami oleh ASN lainnya dan sanksinya juga cukup berat. ***(HL)