Yogyakarta, wartaalor.com – Ada berbagai organisasi yang tergabung dalam Poros Pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan Pegiat Pendidikan untuk Indonesia (PUNDI). Mereka mulai membahas berbagai polemik kebangsaan yang terjadi akhir-akhir ini.
Namun sebelumnya, Poros Pelajar Yogyakarta sudah melakukan kajian-kajian pada Selasa, (6/9/22) lalu di Graha YKU. Mereka membahas isu-isu nasional mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkaitan dengan kesejahteraan guru, dan urgensi pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ramah Pelajar di D.I. Yogyakarta.
Kajian bersama ini kemudian menghasilkan pernyataan sikap melalui konferensi pers pada Kamis, (8/9) yang dihadiri oleh Fazar Ibnu Sina Ketua Umum PII, Racha Julian C Ketua Umum PW IPM DIY, Didi Manarul Hadi Ketua Umum IPNU DIY, Fildzah Lina Rohmatina Ketua Umum IPPNU DIY, dan Direktur Eksekutif PUNDI yang diwakili oleh Mu’min Boli selaku Divisi Penelitian dan Pengembangan PUNDI.
Adapun pernyataan sikap Poros Pelajar D.I. Yogyakarta adalah sebagai berikut:
- Menolak kenaikan harga BBM yang berimplikasi kepada keterbatasan akses kebutuhan masyarakat.
- Menuntut pengkajian ulang RUU Sisdiknas.
- Menuntut pengkajian ulang pengadaan PPPK dengan lebih mengedepankan kesejahteraan Guru dan jaminan karir.
- Menuntut Pemerintah Daerah (PEMDA) D.I. Yogyakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ramah Pelajar. (***)