Ahmad Sina, Warga Desa Batu Hibahkan Sebidang Tanah kepada Polres Alor

Penyerahan sertifikat tanah kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, SIK

Bacaan Lainnya

PANTAR, WARTAALOR.COM | Warga Desa Batu Kecamatan Pantar Timur (Pantim) Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahmad Sina menghibahkan sebidang tanah miliknya seluas 40 x 53 atau 2120 m2 kepada Kepolisian Resor (Polres) Alor, guna kepentingan pembangunan Kantor Polsubsektor di wilayah tersebut. Hibah dilakukan dengan menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, SIK di Kantor Kecamatan, Kamis, (18/2/21)

“Saya menghibahkan sebidang tanah kepada Polres Alor untuk bisa dibangun Pospol di Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor. Dan penghibahan ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat atas kinerja Polres Alor yang saat ini dinilai bisa dipercaya dalam menjaga Kamtibmas dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat saat dibutuhkan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” ujar Ahmad Sina ketika menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Alor.

Ahmad berharap, kedepan seluruh masyarakat Desa Batu, yang selama ini menilai bahwa pelayanan Polres Alor sudah sangat baik agar dapat jauh lebih ditingkatkan dalam memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta penegakan hukum secara adil.

Sementara itu, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan, kerjasama dan kesediaan bagi Bapak Ahmad Sina yang secara ikhlas dan sukarela telah menghibahkan sebidang tanahnya untuk Polres Alor yang nantinya akan di bangun Polsubsektor Bakalang.

“Saya beserta jajaran Polres Alor bertekad untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Kabupaten Alor. Kami juga menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19 dengan memberikan himbauan maupun edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Saya terus mengajak kita semua untuk bersinergi dalam menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Kapolres Alor.

Penyerahan sertifikat dilakukan dengan cara Ahmad Sina selaku pemilik tanah menyerahkan sertifikat kepada Kepala Badan Pertanahan Alor Jermias Haning, S.Sit. Selanjutnya dari Kepala Pertanahan menyerahkan lagi kepada Kapolres Alor. Kesempatan itu juga sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan Seritifikat Tanah Pospol Kota Teluk Mutiara dari kepala BPN kepada Kapolres Alor.

Kapolres mengatakan, tanah dan bangunan tersebut dihibahkan dari Pemkab Alor kepada Polres Alor pada tahun 2013, namun dokumen MOU hibah dan pengurusan balik nama sertifikat belum dilakukan pada masa Kapolres sebelumnya. Sehingga, pada masa kepemimpinannya, dirinya melakukan beberapa perbaikan terhadap tampilan bangunan tersebut.

Hal tersebut agar terlihat representatif untuk melayani masyarakat, menempatkan personel Bhabinkamtibmas untuk melayani masyarakat. Kemudian berkoordinasi dengan Bupati dan Kepala BPN untuk pengurusan dokumen hibah dan balik nama sertifikat.

Kapolres mengatakan, dengan terbitnya sertifikat atas nama Polres Alor akan segera disusun telaan staf pembentukan Polsubsektor Kota Teluk Mutiara. Sehingga nantinya setelah definitif menjadi Polsubsektor dapat diajukan peningkatan kembali menjadi Polsek Teluk Mutiara Kota. “Langkah ini tentunya akan meningkatkan pelayanan kepolisian khususnya di wilayah kecamatan teluk mutiara sebagai pusat aktivitas masyarakat kabupaten alor,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Alor Jermias Haning S. SiT., Kabag Ren Polres Alor Kompol Alexander Aplugi, Kabag Sumda Polres Alor AKP Abdul Azis Garajang, Camat Pantar Timur Ibrahim Dolu ,S.H, Kapolsek Pantar IPTU Sahlul Tamolung,S.H.

Turut hadir Kasat Pol Air IPTU Kasman Sara, Kepala Desa Batu Situti Noor, Kapospol Bakalang Bripka Suharyono Yusuf, Danposramil Serka Fredik Serang, Kepala KUA Kecamatan Pantar Timur Rahman Karim, Perwakilan Personil Polres Alor, Staf Pertanahan, Staf Kecamatan dan masyarakat Desa Batu.*(Joka)

Pos terkait