Bupati Alor: Mutasi Pejabat Eselon Sudah Sesuai Mekanisme

“Saya ini bukan ini tim seleksi, tapi kewenangan saya sesuai aturan ketiga 3 nama yang dikirim dari KASN kemudian saya menentukan sesuai pertimbangan yang rasional,” ungkap Djobo, sambil menyampaikan kekesalannya karena ada yang melakukan protes dengan mengirim semacam “surat kaleng” ke Gubernur untuk melapor tim asessment dalam pengujiannya bahwa telah melakukan katrol nilai untuk pejabat tertentu.

Djobo menjelaskan, Tim asessment tersebut tidak hanya seleksi atau melakukan pengujian di Kabupaten Alor saja, tetapi juga melakukan pengujian di semua kabupaten di Provinsi NTT, sehingga mereka bekerja sesuai aturan. 

Berkaitan dengam laporan ke Gubernur tersebut, Djobo menilai, hanya membuat malu daerah, sehingga dirinya telah membantah laporan tersebut. Menurut Djobo, apa yang telah dilakukan olehnya sebagai Bupati telah memenuhi kelayakan dan sesuai turan, serta semua yang dilantik adalah kader daerah, dan seleksinya dilakukan secara terbuka.

Pos terkait