JAKARTA — Pemerintah Indonesia memperkuat stimulus ekonomi dengan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, efektif mulai Selengkapnya
JAKARTA — Pemerintah Indonesia memperkuat stimulus ekonomi dengan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, efektif mulai Selengkapnya