Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dibaca dengan Data, Bukan Provokasi Negatif

*) Oleh : Gavin Asadit

Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, evaluasi terhadap kinerja pemerintah menjadi bagian penting dalam ruang demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menilai kebijakan, menyampaikan kritik, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Namun, penilaian tersebut perlu dibangun di atas data, fakta, dan dampak nyata, bukan sekadar narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh perdebatan publik.

Dua tahun pemerintahan merupakan momentum untuk melihat arah kebijakan, hasil program prioritas, serta berbagai pekerjaan rumah yang masih membutuhkan penyelesaian. Evaluasi yang sehat tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan, tetapi juga tidak mengabaikan capaian yang dapat diukur. Dengan pendekatan tersebut, perbincangan mengenai rapor pemerintahan dapat menjadi ruang perbaikan kebijakan, bukan sekadar pertentangan antarkelompok.

Salah satu data yang menjadi perhatian adalah survei Indonesia Network Election Survey (INES) yang dirilis pada September 2026. Survei tersebut mencatat tingkat kepuasan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo mencapai 79,3 persen, sedangkan tingkat kepercayaan publik tercatat 82,1 persen. Hasil ini memberikan gambaran mengenai penilaian responden terhadap kepemimpinan nasional, meskipun tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai seluruh kinerja pemerintahan.

Survei yang melibatkan 1.400 responden di 36 provinsi itu juga menunjukkan adanya perbedaan penilaian antarbidang. Kepuasan terhadap program kesejahteraan sosial dan bantuan sosial mencapai 78,7 persen, sementara 78,2 persen responden mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Survei tersebut juga mencerminkan pentingnya kesinambungan kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperluas kesempatan kerja. Data tersebut memperlihatkan bahwa apresiasi dan kritik dapat muncul secara bersamaan dalam masyarakat.

Aktivis pergerakan, Ammad mengajak masyarakat menjaga suasana aman dan tertib menjelang peringatan dua tahun pemerintahan. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dihormati, tetapi perlu dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Ia menilai suasana yang kondusif akan membantu agar substansi aspirasi dapat didengar dan ditanggapi tanpa terganggu oleh tindakan yang merugikan masyarakat.

Pos terkait