Oleh : Abdul Razak)*
Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026 mendatang, evaluasi terhadap perjalanan pemerintahan menjadi momentum penting untuk menilai arah pembangunan nasional. Periode ini bukan sekadar penanda waktu, melainkan ruang untuk menguji efektivitas kebijakan, mengukur manfaat program, sekaligus mengidentifikasi pekerjaan rumah yang masih membutuhkan perhatian.
Dalam perspektif kebijakan publik, dua tahun belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan struktural bangsa. Namun, rentang waktu tersebut dapat menjadi pijakan untuk menilai konsistensi pemerintah dalam menerjemahkan agenda politik menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, refleksi dua tahun pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai keberhasilan atau kegagalan, tetapi berkembang menjadi adu gagasan yang sehat, objektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sejumlah program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan pembangunan Jembatan Garuda, memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan. Subsidi, perlindungan sosial, serta upaya penyelamatan aset negara juga menjadi bagian dari agenda yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Meski demikian, keberadaan program tidak otomatis menjamin keberhasilan kebijakan. Ukuran utamanya terletak pada kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, efektivitas anggaran, serta dampak yang dirasakan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa program prioritas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan konkret, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ekonomi rakyat.