Menindaklanjuti arahan tersebut, BEI memperluas komite HSC menjadi sembilan anggota. Empat anggota berasal dari jajaran direksi organisasi pengatur mandiri, sementara lima lainnya merupakan unsur eksternal independen, termasuk pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor.
Pembenahan ini diharapkan memperkuat objektivitas penilaian terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima pelaku pasar.
Di sisi lain, upaya reformasi memperoleh tanggapan positif dari penyedia indeks global FTSE Russell. Dalam pertemuan dengan BEI pada 23 Oktober 2026, FTSE menegaskan bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk daftar pantauan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan apresiasi tersebut sebagai perkembangan penting bagi pasar modal nasional.