“Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan,” tegas Hasan.
Ia menekankan bahwa implementasi yang konsisten menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pasar.
“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.
Penguatan transparansi turut dilakukan melalui peningkatan batas minimum saham beredar publik (free float) menjadi 15 persen secara bertahap, keterbukaan kepemilikan saham di atas satu persen, serta pengembangan klasifikasi investor yang lebih terperinci.
“Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.